Warga Desa Cariu Bogor Jadi Korban Pembacokan ODGJ, Pelaku Diamankan Polisi dan Dibawa ke RS Jiwa

Tangkapan layar warga sedang mengamankan ODGJ

 

BOGOR, SGI-NEWS – Warga Gang Sao RT 04 RW 12, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, dibuat geger oleh peristiwa pembacokan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial E yang diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Akibat kejadian yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) tersebut, seorang warga berinisial A mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban mengalami luka cukup serius sehingga harus menjalani tindakan penjahitan dan mendapatkan penanganan intensif dari tim medis.

Kapolsek Cariu, Kompol Agus Hidayat, membenarkan adanya peristiwa pembacokan yang dilakukan oleh ODGJ tersebut.

“Benar, telah terjadi pembacokan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh seorang ODGJ pada hari Selasa kemarin,” ujar Kompol Agus Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, pihak kepolisian mengetahui kejadian tersebut setelah menerima laporan dari warga yang kemudian membawa terduga pelaku ke Polsek Cariu untuk diamankan.

“Kami menerima laporan dari warga Gang Sao dan pelaku berinisial E langsung dibawa ke kantor polisi untuk diamankan,” jelasnya.

Setelah diamankan, polisi berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan penanganan khusus kepada pelaku mengingat kondisi kejiwaannya.

“Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke rumah sakit jiwa guna mendapatkan perawatan dan penanganan yang lebih intensif. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi tindakan yang dapat membahayakan masyarakat lainnya,” tambah Kapolsek.

Sementara itu, kondisi korban masih dalam pemantauan dan penanganan tenaga medis. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab terjadinya peristiwa pembacokan tersebut.

Peristiwa pembacokan ODGJ di Desa Cariu ini sempat menjadi perhatian warga sekitar karena terjadi di lingkungan permukiman padat penduduk.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga juga diminta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat berwenang.(RUDI)

Tinggalkan komentar