Satpol PP Cariu Tertibkan PKL di Trotoar Pasar Cariu, Bertindak Usai Keluhan Warga

BOGOR, SGI-NEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar di kawasan pintu gerbang Pasar Cariu, Selasa (2/6/2026).

Penertiban tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan dari masyarakat terkait aktivitas sejumlah pedagang yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan di sekitar pasar.

Mantri Polisi Kecamatan Cariu, Ambran Iskandar, S.AP, mengatakan pihaknya bersama anggota Satpol PP turun langsung ke lokasi untuk menertibkan para pedagang yang menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

Menurut Ambran, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban umum di wilayah Kecamatan Cariu.

“Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015, pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan maupun trotoar hingga mengganggu pengguna jalan umum harus ditertibkan. Oleh karena itu, kami bersama anggota Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban di depan pintu gerbang Pasar Cariu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan PKL di area tersebut.

“Kami melaksanakan penertiban hari ini karena adanya keluhan masyarakat terkait pedagang yang berjualan di bahu jalan dan trotoar. Kondisi ini dinilai mengganggu pengguna jalan umum yang melintas di kawasan Pasar Cariu,” katanya.

Selain memberikan imbauan, petugas juga meminta para pedagang untuk menempati lokasi berjualan yang telah disediakan agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat.

Pihak Satpol PP Kecamatan Cariu berharap seluruh pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kawasan Pasar Cariu dapat lebih tertata sehingga aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar tanpa mengganggu hak pengguna jalan dan pejalan kaki. (RUDI)

Tinggalkan komentar