
SGI-NEWS.COM — BOGOR — Penyelenggaraan Universitas Djuanda Law Fair (ULF) 2026 sukses menjadi ajang bergengsi yang mempertemukan 32 perguruan tinggi dari berbagai daerah di Indonesia. Kompetisi debat hukum tingkat nasional ini kembali membuktikan eksistensinya sebagai wadah pengembangan kemampuan berpikir kritis, analisis hukum, argumentasi ilmiah, sekaligus memperluas jejaring antarmahasiswa hukum.
Ketua Panitia ULF 2026, Eki Mulia Maulana, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai dengan target yang telah direncanakan.
“Secara keseluruhan, pelaksanaan ULF 2026 berjalan dengan lancar dan sesuai target. Antusiasme peserta sangat tinggi, kompetisi berlangsung kompetitif, dan seluruh rangkaian acara dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Menurut Eki, tujuan utama penyelenggaraan ULF bukan semata-mata menentukan juara, melainkan menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa hukum dalam mengasah kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi hukum, serta membangun jejaring akademik di tingkat nasional.
Final Berlangsung Sengit
Persaingan semakin ketat sejak babak semifinal yang mempertemukan empat tim terbaik, yakni dari Universitas Indonesia, UIN Sunan Ampel Surabaya, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Islam Riau.
Partai final akhirnya mempertemukan Universitas Indonesia dengan UIN Sunan Ampel Surabaya dalam pertandingan debat yang berlangsung sengit dan penuh argumentasi hukum berkualitas.
“Kedua tim mampu menyampaikan argumentasi yang kuat, didukung analisis hukum yang mendalam, serta mampu menjawab sanggahan dari lawan dengan sangat baik,” kata Eki.
Ia menambahkan, atmosfer kompetisi pada babak final menjadi salah satu momen paling berkesan sepanjang penyelenggaraan ULF 2026.
“Momen paling berkesan adalah babak final yang berlangsung ketat hingga pengumuman juara, ditambah antusiasme peserta dan seluruh delegasi selama acara berlangsung.”
Dewan Juri dari Kalangan Akademisi dan Praktisi Hukum
Kualitas kompetisi turut dijaga melalui kehadiran dewan juri yang berasal dari akademisi, aparat penegak hukum, dan organisasi advokat. Pada babak semifinal dan final, panel juri terdiri dari Achmad Jaka Santos Adiwijaya, Veronika Oxtafia selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, serta Oteu Herdiansyah.
Turut hadir pula Martin Roestamy dan Bambang Widjojanto yang memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan kompetisi.
Didukung Berbagai Pemangku Kepentingan
Penutupan kegiatan dihadiri Jenal Mutaqin, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, serta sejumlah pejabat publik lainnya.
Meski menghadapi tantangan teknis, panitia mampu memastikan seluruh agenda berjalan sesuai jadwal.
“Tantangan utama adalah menjaga ketepatan waktu setiap rangkaian acara dan koordinasi teknis. Namun seluruh kendala dapat diatasi dengan baik berkat kerja sama seluruh panitia,” ujar Eki.
Menurutnya, para peserta juga memberikan apresiasi terhadap profesionalisme panitia serta kesempatan bertukar gagasan dengan mahasiswa hukum dari berbagai daerah.
Mendorong Lahirnya Calon Penegak Hukum Berintegritas.
Eki berharap keberhasilan ULF 2026 dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan pendidikan hukum di Indonesia. Selain meningkatkan kualitas akademik mahasiswa, kompetisi ini juga diharapkan mampu membentuk karakter calon praktisi hukum yang kritis, berintegritas, dan memiliki kemampuan advokasi yang baik.
“Harapannya ULF dapat meningkatkan kualitas akademik mahasiswa hukum, melatih kemampuan berpikir kritis dan advokasi, serta membangun jejaring yang bermanfaat bagi dunia hukum di masa depan,” harapnya.
BEM Fakultas Hukum Universitas Djuanda pun berharap ULF dapat terus menjadi agenda tahunan dengan cakupan peserta yang lebih luas dan kualitas penyelenggaraan yang semakin meningkat.
Menutup pernyataannya, Eki berpesan kepada seluruh mahasiswa hukum Indonesia agar terus mengembangkan kapasitas intelektual serta menjunjung tinggi integritas sebagai calon penegak hukum.
“Mahasiswa hukum Indonesia harus terus mengasah kemampuan berpikir kritis, menjunjung tinggi integritas, dan memanfaatkan kompetisi seperti ULF sebagai ruang belajar, bertumbuh, serta berkontribusi bagi perkembangan hukum di Indonesia,” pungkasnya. (ADE DELON)

