SGI-NEWS.COM – Aktivitas penambangan batu belah di kawasan hutan produksi wilayah KRPH Cariu, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, diduga semakin marak. Sejumlah titik di kawasan hutan terlihat menjadi lokasi pengambilan batu yang diduga dilakukan oleh para penggarap lahan.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, aktivitas tersebut disebut-sebut dilakukan oleh beberapa penggarap yang dikenal dengan sebutan Bos UK, Bos JJ, Bos H, dan JNL. Mereka mengaku menggarap lahan di kawasan hutan produksi sekaligus memanfaatkan material batu belah yang berada di area garapan.
Salah seorang penggarap yang mengaku bernama Bos UK membenarkan adanya aktivitas pengambilan batu di kawasan tersebut. Menurutnya, setelah material batu habis diambil, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk budidaya tanaman kopi.
“Kami memang mengambil batu di kawasan hutan. Lahan ini merupakan lahan garapan saya. Setelah batu-batu ini habis, rencananya akan saya tanami kopi,” ujarnya.
Bos UK dan Bos JJ juga menyampaikan klaim bahwa terdapat oknum petugas yang beberapa kali meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu. Namun, pernyataan tersebut merupakan pengakuan dari narasumber dan hingga berita ini diterbitkan belum dapat diverifikasi secara independen.
Maraknya aktivitas penambangan batu di kawasan hutan produksi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap kawasan hutan. Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk Perhutani dan aparat penegak hukum, melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku serta mengambil tindakan sesuai hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Sementara itu, berdasarkan hasil konfirmasi dan klarifikasi awak media Sgi-News.com melalui pesan WhatsApp, Mandor Kehutanan KRPH Cariu berinisial EM menjelaskan bahwa pihak Perhutani telah memberikan teguran kepada para penambang.
“Pihak Perhutani sudah melayangkan surat agar para penambang tersebut menghentikan aktivitas pengambilan batu di kawasan Perhutani,” ujar EM.
Ia menambahkan, meskipun teguran dan peringatan telah diberikan, aktivitas penambangan masih terus berlangsung.
“Walau pihak kami sudah memberikan teguran dan juga peringatan, para penambang batu masih tetap beroperasi, apalagi di musim kemarau ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Perhutani KPH Bogor maupun instansi terkait lainnya mengenai langkah penertiban yang akan dilakukan terhadap aktivitas penambangan tersebut.(Rudi)
