Bogor, SGI-NEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Musrenbangdes Desa Tanjungsari tersebut digelar di GOR Desa Tanjungsari, Senin (31/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri Camat Tanjungsari Toto Supriadi yang diwakili Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Edi Rahman, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Komar, Kepala Desa Tanjungsari Ja’far Maulana, serta sejumlah unsur pemerintahan desa.
Selain itu, Musrenbangdes turut melibatkan tokoh masyarakat dan berbagai elemen masyarakat Desa Tanjungsari.
Kepala Desa Tanjungsari Ja’far Maulana mengatakan, Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menentukan arah pembangunan desa.
Menurutnya, pemerintah desa membuka ruang bagi seluruh masyarakat dan elemen yang ada di Desa Tanjungsari untuk menyampaikan usulan program maupun kegiatan pembangunan.
“Pemerintah Desa Tanjungsari mengakomodir aspirasi dan inspirasi dari seluruh warga masyarakat Desa Tanjungsari serta seluruh elemen yang ada, dalam mengusulkan berbagai program atau kegiatan mengenai pembangunan dan ketahanan pangan,” ujar Ja’far Maulana.
Ia menjelaskan, berbagai usulan yang disampaikan masyarakat dalam Musrenbangdes akan menjadi bahan pembahasan dalam proses penyusunan RKPDes Desa Tanjungsari Tahun Anggaran 2027.
Selanjutnya, pemerintah desa akan melakukan pembahasan dan menentukan program yang menjadi skala prioritas dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan anggaran desa.
Ja’far mengungkapkan, terdapat sejumlah program yang menjadi perhatian dalam penyusunan RKPDes 2027.
“Dan ada program yang menjadi skala prioritas, yaitu mengenai koperasi dan kesehatan,” tambahnya.
Usulan Masyarakat Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan
Sementara itu, Camat Tanjungsari Toto Supriadi yang diwakili Kasipem Edi Rahman menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa.
Ia menekankan agar setiap usulan yang disampaikan masyarakat dapat dibahas secara objektif dengan mempertimbangkan kebutuhan serta skala prioritas pembangunan.
Dengan proses tersebut, program yang nantinya dituangkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Tanjungsari.
Musrenbangdes juga menjadi salah satu tahapan penting untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan desa dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Pemerintah Desa Tanjungsari berharap pelaksanaan Musrenbangdes dapat menghasilkan kesepakatan bersama terkait program pembangunan yang menjadi prioritas pada 2027.
Kesepakatan tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan RKPDes, dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat, kebutuhan pembangunan, ketahanan pangan, serta ketentuan perencanaan pembangunan desa.
Dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, Musrenbangdes Tanjungsari diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.(RUDI)
