Camat Jonggol dan Anggota DPRD Bogor Tinjau Kerusakan Jalan Mengker–Sukadamai

SGI-NEWS.COM – Camat Jonggol Andri Rahman didampingi Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Gerindra, Benen Suhendar, meninjau langsung kondisi ruas Jalan Mengker–Sukadamai yang mengalami kerusakan parah akibat aktivitas pembangunan Bendungan Cijurey, Senin (20/7/2026).

Peninjauan tersebut diikuti unsur Muspika Kecamatan Jonggol, perwakilan UPT PUPR Wilayah Jonggol, para kepala desa yang wilayahnya dilintasi jalan tersebut, serta pihak pelaksana proyek Bendungan Cijurey, PT Brantas Abipraya.

Rombongan menyusuri sekitar 9 kilometer ruas jalan yang membentang dari Desa Sirnagalih, Desa Bendungan, Desa Balekambang hingga Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur. Mereka juga berdialog langsung dengan pimpinan proyek PT Brantas Abipraya untuk membahas percepatan penanganan kerusakan jalan.

Camat Jonggol Andri Rahman mengatakan, hasil survei telah mencatat sejumlah titik kerusakan yang akan segera dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Alhamdulillah, dari survei ini kami telah mencatat sejumlah kerusakan pada ruas jalan tersebut dan akan segera kami laporkan kepada pemerintah,” ujar Andri Rahman kepada awak media.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan, rencana penanganan jalan akan dilakukan dengan sistem kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan pihak penyedia jasa proyek.

“Rencananya sekitar 4 kilometer akan diperbaiki menggunakan hotmix, sedangkan sisanya menggunakan rigid beton. Pelaksanaannya akan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemkab Bogor dengan pihak PT penyedia jasa,” jelasnya.

Menurut Andri, survei lapangan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Bupati Bogor yang menginginkan agar ruas Jalan Mengker–Menteng segera mendapatkan penanganan karena menjadi akses penting bagi masyarakat.

Sementara itu, Pimpinan Proyek PT Brantas Abipraya, Tedi, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan kewajiban sesuai nota kesepahaman (MoU), termasuk perbaikan jalan yang dilalui kendaraan proyek.

“Kami akan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan MoU, termasuk perbaikan jalan yang dilalui kendaraan proyek,” ujarnya.

Namun, Tedi menjelaskan bahwa proses perbaikan belum dapat dilaksanakan karena adanya kendala pembayaran anggaran dari pemerintah pusat.

Ia mengungkapkan, sejak Oktober 2025 pembayaran yang dijanjikan belum mencukupi sehingga berdampak pada pelaksanaan proyek. Mengingat proyek Bendungan Cijurey ditargetkan selesai hingga tahun 2028, pembayaran anggaran diperkirakan dilakukan secara bertahap pada tahun 2027 sebesar Rp400 miliar dan tahun 2028 sebesar Rp300 miliar.

“Karena anggaran dari pemerintah pusat belum dibayarkan kepada kami, maka untuk saat ini perbaikan jalan belum dapat dilaksanakan,” pungkas Tedi.(Dedi / Rudi)

Tinggalkan komentar