Warga Desa Kutamekar Antusias Mengikuti Sosialisasi Relokasi TPU

Photo of author

By Syahar

SGI-NEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Kutamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, menggelar rapat sosialisasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk warga masyarakat di dua Kampung, yaitu Kampung Cipicung dan Kampung Sariawan. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Kutamekar Uteng yang dilaksanakan di Aula Desa Kutamekar, yang dihadiri para ahli waris, tokoh masyarakat dan agama Muhamad Shaleh Abubakir dan perwakilan dari PT NAB yaitu Deden Rudiana. (7/11/2024)

Dalam kesempatan itu Kepala Desa Kutamekar, Uteng menyampaikan kepada ahli waris bahwa Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum bekerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor akan menyediakan lahan seluas 4 hektar untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kutamekar.

“Alhamdulillah sesuai usulan dan permintaan Bapak juga ibu sebagai ahli waris dari para leluhur, Saya sudah sampaikan kepada BBWS dan Pemda Kabupaten Bogor mengenai penyediaan lahan untuk relokasi Makam para Leluhur kita yang berada di tempat Kita. Pihak BBWS yang Bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Bogor akan menyediakan Lahan seluas 4 hektar untuk TPU Desa Kutamekar,” katanya.

Lebih lanjut, Uteng mengatakan mengenai lokasi yang akan di jadikan TPU tidak keluar dari wilayah Desa Kutamekar, justru lokasinya dekat dari jalan Raya Kabupaten.

“Ini yang patut kita syukuri, karena atas perhatian juga keperdulian pihak BBWS dan Pemda Kabupaten Bogor yang sudah menerima usulan dan pengajuan dari para Ahli waris Kampung Cipicung – Sariawan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga, Humas PT NAB Deden Rudiana yang ditugaskan mewakili Faisal PM NAB paket 1 juga pihak BBWS menjelaskan bahwa apa yang disampaikan pak Kades Uteng betul adanya.

“Saya mewakili BBWS berharap supaya relokasi TPU di Desa Kutamekar ini dapat segera terealisasikan. Kami juga memohon kepada Bapak juga Ibu-ibu sebagai ahli waris dari para leluhur dapat bekerjasama dengan baik,” tegasnya.

Deden Rudiana menjelaskan Sesuai Usulan juga Pengajuan Kades Kutamekar (Uteng), lahan yang akan dikerjakan untuk relokasi makam seluas 4 Hektar dan BBWS sebagai penyedia lahan TPU tersebut, ini semua berdasarkan persetujuan hasil rapat dengan Pemda Kabupaten Bogor (DPKPP).

“Proses pemindahan makam di Desa Kutamekar, pihak BBWS Melalui NAB menyediakan anggaran dan Anggaran tersebut diserahkan kepada pihak pelaksana pekerjaan di lapangan ( yang dipercayakan oleh pemerintah Desa Kutamekar),” jelasnya.

Muhamad Shaleh Abubakir sebagai tokoh masyarakat mewakili ahli waris makam para leluhur menjelaskan kegiatan relokasi makam tidak ada uang kerohiman. Namun, Kades Uteng dan Saya mengajukan supaya nanti, jika akan atau sudah dimulai pemindahan makam supaya ada biaya untuk tahlil dan juga syukuran.

“Mengenai relokasi TPU, Saya mewakili Bapak juga Ibu sebagai Ahli Waris dari para leluhur, selama ini terus berjuang agar usulan juga pengajuan kita bisa segera direalisasikan oleh pihak BBWS yang Bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Bogor ( DPKPP). lebih dari itu, Saya dengan Pak lurah Uteng mengajukan juga agar diatas lahan yang luas 4 hektar itu, sebagian supaya dapat digunakan untuk lapangan sepak bola dan disisi lahan dapat dibuatkan warung-warung untuk ladang usaha Bapak dan Ibu kedepannya,” harapnya. (RUDI/DN)

Tinggalkan komentar