SGI-NEWS.COM – Warga Kampung Babakan Raden, RT 01 RW 02, Desa Babakan Raden, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, mengeluhkan adanya kegiatan pembangunan yang dinilai tidak jelas peruntukannya.
Proyek tersebut menuai protes karena pemilik lahan sekaligus pelaksana proyek diduga tidak mengantongi izin lingkungan dari warga sekitar.
Ketidakjelasan informasi serta sikap arogan dari pihak pelaksana proyek memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Warga menilai bahwa setiap kegiatan pembangunan seharusnya mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk mengurus perizinan serta melakukan sosialisasi kepada warga terdampak.
“Kami tidak pernah diberi tahu akan ada pembangunan. Tiba-tiba ada aktivitas pekerjaan dan kendaraan pengangkut material seperti besi H-beam yang beroperasi malam hari. Ini sangat mengganggu, apalagi proyek tersebut belum mengantongi izin lingkungan. Kami merasa hak kami sebagai warga diabaikan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.(14/7/2025)
Keluhan serupa juga disampaikan oleh JH, salah satu warga Kampung Babakan Raden. JH yang rumah tidak jauh dari proyek pembangunan merasa belum pernah menanda tangani persetujuan warga.
“Kami sebagai warga merasa tidak dihargai. Seharusnya pemilik proyek sekaligus pemilik lahan melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan mengurus izin lingkungan. Jangan sampai kami bertanya-tanya soal peruntukan proyek yang tiba-tiba dikerjakan begitu saja,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemilik proyek maupun Pemerintah Desa Babakan Raden terkait penyelesaian persoalan ini meskipun sudah di komfirmasi. (RUDI)