Warga Desa Sukasirna Keluhkan Tiang Listrik PLN yang Berdiri di Dalam Rumah

SGI-NEWS.COM – Sejumlah warga Kampung Tegal Salam, Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, mengeluhkan keberadaan tiang listrik milik PLN yang berdiri di dalam rumah mereka.

Keluhan tersebut disampaikan para warga kepada salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bela Rakyat Berantas Korupsi ( BRBK) di wilayah setempat. Mereka mengaku resah karena keberadaan tiang listrik tersebut menimbulkan berbagai persoalan dan rasa tidak aman bagi penghuni rumah.

Menurut keterangan warga RT 01 RW 08, keberadaan tiang listrik di dalam rumah sering menimbulkan gangguan, terutama saat hujan deras dan angin kencang.

“Kalau hujan, airnya turun lewat tiang itu, terus bocor ke genteng dan membasahi dinding rumah. Kadang lantai pun jadi becek,” ungkap salah satu warga kepada SGI-NEWS.(10/10/2025)

 

Selain itu, di sekitar tiang listrik tersebut juga terdapat banyak kabel yang melintang ke berbagai arah, atau dalam istilah Sunda disebut paturamceng, sehingga menambah rasa tidak nyaman dan menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

Warga mengaku sudah pernah mengajukan permohonan kepada pihak PLN agar tiang tersebut dipindahkan. Namun, menurut pengakuannya, pihak PLN meminta agar pemindahan dilakukan secara mandiri dengan biaya pribadi.

“Saya sudah minta dipindahkan, tapi katanya harus saya yang mindahin dan biayanya tanggungan sendiri. Jelas saja saya nggak sanggup,” keluhnya.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Bela Rakyat Berantas Korupsi ( BRBK) JABAR Rudi Sudrajat, yang menerima aduan warga, mengatakan bahwa pihaknya akan membantu menyampaikan keluhan ini secara resmi kepada pihak PLN.

“Kami akan kawal aduan warga ini, karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, PLN seharusnya memberikan kompensasi atau ganti rugi jika pemasangan tiang dilakukan di atas tanah atau bangunan milik warga,” jelas Rudi Sudrajat. S. Sos

Sementara itu, Ketua DPRD Komisi Ii Kabupaten Bogor, H. Junaedi Samsudin, yang ditemui usai kegiatan reses di Kecamatan Jonggol, Senin (kemarin), turut menanggapi keluhan warga tersebut.

“Kalau memang benar ada tiang listrik berdiri di dalam rumah warga, silakan laporkan langsung ke PLN. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi ini. Jika ada kendala, kami siap membantu,” tegasnya.

Kasus ini diharapkan segera mendapat perhatian dari pihak PLN agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di tengah masyarakat Desa Sukasirna. ( RUDI / DEDI)

Tinggalkan komentar