Seperti halnya Ida 19 tahun, warga perumahan Griya Bukit Jaya yang berasal dari Padang, meskipun vaksinasi dilaksanakan malam hari tidak menyurutkan niatnya untuk divaksin.
“Suatu hal yang menggembirakan pemerintah telah memberikan izin mudik lebaran meski syaratnya harus vaksin Dosis tiga,” ujar Ida kepada sginews.id ;Sabtu 15 April 2022.
Dirinya juga cukup senang dikarenakan sudah menginjak dua tahun kurang lebih pandemi melanda dunia, sehingga banyak aturan yang dikeluarkan pemerintah termasuk vaksin, namun semua telah menemukan titik terang dan dirinya dapat kembali berkumpul dihari raya Idul Fitri bersama keluarga dikampung meski melalui aturan jika ingin mudik harus divaksin Dosis tiga.
“Ini momen yang sangat ditunggu untuk dapat berkumpul di hari raya Idul Fitri bersama keluarga, jika ini syaratnya cukup mudah bagi saya dan ini juga demi kepentingan kesehatan,” senangnya
Sementara nakes yang bekerja sama dengan pemerintah desa tlajung udik dan polres Bogor menargetkan setiap desa untuk kecamatan gunung putri 100 vaksin perhari, untuk desa Tlajung Udik sendiri saat ini telah melampaui target hingga mencapai 150 dosis lebih.
“Alhamdulillah untuk hari ini sudah melampaui target dosis mencapai 150 lebih untuk semua dosis di desa tlajung udik,”ujar Ari Hidayat bimas desa Tlajung Udik
Perlu diketahui syarat perjalanan domsetik dengan transportasi udara, yang melaksanakan vaksinasi vaksin Dosis ke tiga tidak diwajibkan tes covid 19, lain halnya untuk dosis ke 2 harus melalui tes antigen (1X24 jam) atau RT- PCR (3X24 jam) dan dosis pertama RT-PCR (3X24 jam) penumpang yang tidak divaksin karena kondisi kesehatan khusus harus menunjukan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan RT-PCR 3X24 jam. Anak-anak dibawah umur 6 tahun dikecualikan dari syarat perjalanan dan dapat melakukan perjalanan dengan pendampingan.(Roy/DN)