Satpol PP Akan Beri Surat Teguran PKL dan Bangunan Liar di Sepanjang Bahu Jalan Desa Cipambuan

Photo of author

By Syahar

SGINews.id – Banyak nya pedagang kaki lima(PKL) di bahu jalan Raya Babakan Madang menjadikan tampak kumuh ,bahu jalan dan draenase beralih fungsi menjadi lapak-lapak PKL , tepatnya berada di Rt 01 RW 02 Desa Cipambuan, kecamatan Babakan madang, kabupaten Bogor. Rabu (19/08/2021)

Mengenai bangunan liar yang berada di bahu jalan Babakan Madang satpol PP Babakan Madang Aus Firdaus akan memberikan surat teguran.” Ya tadi saya kontek anggota untuk memberikan surat teguran,” ujarnya.

Di tempat yang berbeda Camat Babakan madang Cecep Imam Nagarasit mengatakan permasalahan pedagang kaki lima yang ada di Babakan Madang,akan kami rapihkan.”Hanya saja sekarang masih dalam kondisi PPKM kita harus pakai hati dengan permasalahan ini,”terangnya.

Dalam waktu dekat pemerintah kecamatan akan mengadakan rapat dengan instansi terkait yang bertanggung jawab di wilayah berdirinya PKL masing-masing dan juga Satpol-PP, guna membahas pedagang kaki lima yang berada di kecamatan Babakan Madang, yang memakan bahu jalan,trotoar dan diatas saluran air.

“Selanjutnya kita juga akan memberikan surat teguran kepada para pedagang kaki lima yang ada di Babakan Madang,mulai dari surat teguran pertama, kedua dan ketiga,”pungkasnya.(Ted/DN)

Tinggalkan komentar