“Jumlah ada 12 spanduk himbauan keselamatan yang kami pasang di sepanjang jalur Puncak. 3 buah spanduk telah dipasang di tikungan Pusdiklat Cibogo, yang mana titik tersebut merupakan titik kerawanan pelanggaran lalu lintas. 9 Spanduk telah kita pasang di sepanjang tanjakan Selarong, yang mana di titik tersebut merupakan titik rawan Kecelakaan akibat Rem Blong. Dan 38 spanduk serta ribuan poster kami pasang di titik-titik rawan dan blind spot pada lokasi lainnya “, tutur Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda, S.I.K. (22/7/20)
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan dengan gencarnya pemasangan spanduk himbauan keselamatan oleh Polres Bogor, berharap para pengguna jalan raya menjadi lebih taat berlalu lintas.
“Mulai tanggal 23 Juli 2020 kami akan melakukan operasi patuh lodaya selama 14 hari .” ungkap Kapolres. (jeff/Dn)
*Humas Polres Bogor*