Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 2 Tidak di Hadiri Camat Sukamakmur

Photo of author

By Syahar

SGINews.id – SUKAMAKMUR – Pelaksanaan giat Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor masa persidangan I (satu) tahun 2020-2021 yang dilaksanakan di ruang aula Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.(10/11/2020)

Reses DPRD Kabupaten Bogor di Kecamatan Sukamakmur membahas isu terkait pembangunan serta usul-usulan atau aspirasi masyarakat diwilayah Kecamatan Sukamakmur.

Dengan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 2, Dan Ramil 2107, Kapolsek Sukamakmur, Sekcam, Kepala Desa, dan jajarannya.

Namun dari kegiatan reses DPRD Kabupaten Bogor, tidak berlangsung lama dikarenakan ada kekecewaan yang dialami oleh anggota dewan Dapil 2, yaitu Beben Suhendar, SH, MM, Achmad Fatoni, H. Mohammad Ansori, Adi Suwardi, Juhanta.

Kekecewaan Para Anggota Dewan dikarenakan Camat Sukamakmur, Agus Manjar yang tidak dapat hadir dalam kegiatan pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten Bogor, dan juga ada sekitar 6 (enam) Kepala Desa wilayah Sukamakmur yang tidak juga dapat hadir dengan alasan yang kurang jelas.

DPRD Kabupaten Bogor, Komisi I (satu), Beben Suhendar, SH, MM mengatakan saya sangat kecewa dengan ketidak hadiran Camat Sukamakmur dan Kepala Desa lainnya.

“Saya kecewa sekali dengan ketidak hadiran Camat dan Kepala Desa, menurut saya mereka yang tidak dapat hadir sangat menyepelekan kegiatan pelaksanaan Reses Kabupaten Bogor” tegas Beben Suhendar.

Ditempat yang sama Komisi I (satu), H. Mohammad Ansori juga mengungkapkan kekecewaannya dengan Pemerintah Kecamatan Sukamakmur karena dalam giat reses ini tidak dihadiri Camat Sukamakmur.

“Pemerintah Kecamatan Sukamakmur tidak memiliki bahan untuk dibahas, pasalnya saya ingin mengetahui sampai sejauh mana keinginan dan aspirasi Masyarakat Sukamakmur”, ungkap Mohammad Ansori.

Sementara itu Sekcam Sukamakmur, Mochamad Sobar.M tidak bisa memberikan penjelasan dengan ketidak hadiran Camat Sukamakmur, Agus Manjar untuk mengikuti giat pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten Bogor.(PKR/Ag/DN)

Tinggalkan komentar