Pada klarifikasi yang dilakukan Pemdes Klapanunggal, bertempat diaula desa Klapanunggal Ahmad Kosasih mengatakan apapun dalihnya,pengalihan dana BST kepada diluar penerima KPM itu tidak diperbolehkan, apalagi pengalihan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 600.000 menjadi Rp300.000, sekalipun tujuannya baik untuk dibagikan kepada warga yang tidak menerima bantuan atau miskin.
“Aturannya tidak diperbolehkan, yang lebih kami sayangkan lagi kenapa tidak kordinasi kepada Muspika jika ingin mengambil langkah pengalihan anggaran BST tersebut”Tegas Camat Klapanunggal tersebut jengkel.
Menurutnya, sekarang kasus ini sudah sampai ke POLRES Bogor, KPM sudah melaporkan perihal pemotongan anggaran tersebut kepada pihak berwajib, jadi silahkan diselesaikan jika bisa secara kekeluargaan.
“Kembalikan uang KPM yang melaporkan ke Polres, dengan adanya warga tersebut yang melaporkan,bearti sama saja dengan tidak menyetujui adanya pengalihan BST tersebut kepada warga yang lain, jadi niat baik harus disertai dengan cara yang baik, jangan niat baik jadi malapetaka,” Jelasnya.
Ditempat yang sama Kasie Kesra desa Klapanunggal Asep mengatakan jika dirinya tidak mengetahui adanya aturan jika BST dari Kemensos tidak boleh dialihkan kepada yang tidak mendapatkan, tapi Saya berani tekan kan jika yang menerima anggaran pengalihan tersebut benar-benar warga yang tidak pernah mendapatkan bantuan apapun.
“Kami siap pasang badan jika memang harus diperiksa, karena uang yang dikumpulkan dari KPM dan dialihkan kepada warga yang tidak mampu lainnya benar adanya, hanya saja kami akui memang ketidak tahuan kami perihal aturan BST, kedepannya kami akan intens komunikasi dengan Muspika,” Kata Asep.
Ia melanjutkan, jika itu pun tidak semua KPM memberikan sebanyak 300 ribu, Ada yang 50 ribu, ada yang 100 ada yang tidak sama sekali, karena memang tidak ada paksaan tapi memang kami arahkan karena kita juga membentuk koordinator untuk itu.
“Tidak ada paksaan dan tidak semua memberikan 300 ribu,ada yang 50 ribu,ada yang 100 ribu dan ada yang tidak sama sekali”jelasnya.(TED/DN).