PT. Tunggal Indotama Abadi Akui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Tertunggak

Photo of author

By Syahar

 
SGINews.id Karyawan PT Tunggal Indotama Abadi keluhkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan selama berbulan-bulan. Senin (18/12/23).

Hal itu disampaikan oleh beberapa karyawan yang tidak mau disebutkan namanya, selama ini perusahaan belum membayarkan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, yang sudah menjadi hak para karyawan.

“Yah, saya juga bingung, kenapa perusahaan ini tidak membayarkan hak kami sebagai karyawan, diantaranya, BPJS Kesehatan yang mana ini sangat penting buat kami jika sakit harus menggunakan uang pribadi dulu untuk membayar rumah sakit, itu juga kalau kami punya duit, kalau tidak punya duit harus bagaimana,” katanya.

Selain itu, Ia juga mengeluhkan BPJS ketenagakerjaan yang selama ini belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan.

“Selain BPJS kesehatan, kita juga membutuhkan BPJS Ketenagakerjaan, nah ini kan yang diharapkan kita selama kerja, kalau kita sudah lama saldo BPJS ketenagakerjaan ini semakin besar, bisa buat hari tua kita nanti,” paparnya.

Selanjutnya, Ia berharap kepada pihak perusahaan agar segera diselesaikan permasalahan tunggakan BPJS Kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan yang sudah menjadi hak bagi para karyawan.

“Semoga secepatnya pihak perusahaan membayarkan yang sudah menjadi hak kami, supaya para karyawan bisa tenang kerja kalau semuanya sudah diselesaikan,” harapnya.

Sementara saat dikomfirmasi, Nandang management PT. Tunggal Indotama Abadi membenarkan adanya pembayaran BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan yang selama ini belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.

“Memang benar pihak perusahaan belum membayarkan tunggakan BPJS kesehatan selama 3 bulan, kalau BPJS ketenagakerjaan, kami tidak bisa bayar bulan berjalan ketika tunggakan yang belum masih ada, dan belum bisa kami bayarkan,” ucapnya.

Selanjutnya Ia juga menjelaskan tentang BPJS kesehatan, kalau karyawan akan berobat ke rumah sakit yang ditunjuk BPJS tersebut harus membayar pakai uang pribadi dahulu, setelah itu bisa di klaim ke perusahaan.

“Yah, bayar sendiri dulu, contoh seperti salah satu karyawan kami yang istrinya melahirkan dirumah sakit, itu kita yang bayar langsung, karena dirawat harus operasi, karyawan kirimkan invoice ke perusahaan kita bayar semua, kalau tidak dibayar, pasien enggak bisa pulang dong,” tuturnya.

“Kalau biayanya besar pihak perusahaan yang langsung bayar, kalau biayanya kecil karyawan harus memakai uang pribadi dulu baru lapor sama perusahaan,”tambahnya.

Untuk penyelesaian tunggakan BPJS kesehatan Nandang berjanji bulan ini akan segera dibayarkan oleh pihak perusahaan.

“Kalau BPJS kesehatan kita jadwalkan bulan ini dibayar semua tunggakan yang tiga bulan itu,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan permasalahan BPJS ini sudah sampai kejaksaan, dan pihak kejaksaan mendorong PT Tunggal Indotama Abadi harus segera membayar.

“Tugas mereka mengepus kami, harus dibayarkan, cuma mereka juga kembalikan ke pihak BPJS, jadi inikan seperti tripartit, ada kejaksaan, perusahaan, dan BPJS, kami juga lagi tunggu jawaban dari mereka,” ungkapnya.

“Kita mengajukan, sampai tahun 2024 akhir misalkan, mereka maunya sampai kapan, nah itu kami masih menunggu konfirmasi boleh atau tidak karena nanti juga ada skema pembayaran perbulannya berapa berapa sedang kami tunggu,” sambungnya.

Untuk diketahui PT Tunggal Indotama Abadi berlokasi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, bergerak dibidang garmen. (AC/DN)

Tinggalkan komentar