Program RTLH Desa Sukahati Anggaran Tahun 2020

Photo of author

By Syahar

SGINews,Citeureup-Tujuh kepala keluarga (KK) di desa Sukahati kecamatan Citeureup kabupaten Bogor, mendapat alokasi program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2020.

Sekertaris desa Sukahati Antoni menjelaskan bantuan tersebut sebanyak 7 rumah yang tersebar di 7 RW. Ia pun mengaku sudah memanggil ketujuh orang penerima tersebut ke kantor desa untuk diberikan penjelasan terkait realisasi program RTLH tersebut.

“Kami beritahu kepada penerima,anggaran nya tersebut sebesar Rp.15.000.000,- tapi tidak utuh Rp15 juta karena ada pajak yang tentunya harus dibayarkan sebesar Rp11,5%, dan sisa pajak itulah yang akan di terima untuk di belanjakan material dan HOK. Selain itu, kami juga membetuk panitia pengawasan yang melibatkan RT/RW dan ketua PKH masing-masing untuk memantau pelaksanaan pembangunan tersebut,” ujar nya Antoni disela-sela rapat bersama Kejaksaan Negeri kabupaten Bogor, Dinas DPKPP dan Pemerintah Kecamatan Citeureup. (4/9/2020)

Di tempat berbeda di lokasi pembangunan panitia RTLH desa Sukahati menuturkan sudah Ada 5 rumah penerima RTLH yang selesai dikerjakan.Untuk pengalokasian anggaran pembelanjaan materialnya sendiri kami terima bertahap. "Tahap pertama kami terima Rp 5 juta untuk dibelanjakan material yang dibutuhkan dan tahap kedua kami terima setelah 50% pembangunan untuk sisa anggarannya,” ujar panitia RTLH. (SEPTIAN/DN)

Tinggalkan komentar