Pelaku tertangkap di 3 TKP yaitu di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg, dan Desa Cikasungka Kecamatan Solear.
“Pelaku yang di amankan 4 orang, berinisial R,RI, JW, Dan PR alias B, adapu barang bukti nya BBM seberat 2,5ton jenis pertalite,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusumah saat konferensi pers. Jumat ,2 September 2022.
Adapun kendaraan yang di amankan antara lain mobil jenis pikup dan sepeda motor roda dua.
Modus operasi mereka mengangkut bahan bakar bersubsidi itu menggunakan berbagai alat. Membeli di SPBU dan dijual eceran diatas harga pasaran.
“Ada dengan derigen, ada juga yang menggunakan kendaraan yang telah modifikasi, Jadi intinya ini adalah antisipasi penyesuaian harga BBM yang telah ditetapkan oleh pemerintah” kata Romdhon.
Pelaku yang disangka kan yaitu pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.(ADE/DN)