SGI-NEWS.COM – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor ikut serta dalam pemberian paket sembako kepada 95 kepala keluarga (KK) yang berlokasi di Kelurahan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, belum lama ini.
Penyaluran bantuan ini, menurut Dirut Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira, dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kota Bogor.
“Dari Perumda Tirta Pakuan, ada 50 paket sembako yang disalurkan melalui UPZ Kota Bogor,” jelas Rino, Senin (21/4/2025).
Rino menambahkan, mudah-mudahan bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi warga di sekitar lokasi bencana atau yang terdampak longsornya Jalan Saleh Danasasmita.
Sedangkan, Kepala UPZ Kota Bogor, Abdul Wahid mengatakan, bantuan itu diberikan kepada warga terdampak longsornya Jalan Saleh Danasasmita.
“Mayoritas warga yang diberi bantuan adalah mereka yang merasakan langsung dampak secara ekonomi. Sebab, mayoritas penerima bantuan adalah pedagang di area sekitar. Bencana itu berdampak kepada perputaran ekonomi, apalagi akses jalan terputus,” ujar Wahid kepada wartawan.
Selain UPZ, kata Wahid, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor ikut menyumbang 25 paket sembako dan 50 paket dari Perumda Tirta Pakuan.“Pemberian bantuan ini adalah bentuk kepedulian Pemkot Bogor terhadap warga terdampak bencana,” ucapnya.
Wahid menuturkan, bahwa paket sembako tersebut berasal dari zakat aparatur sipil negara (ASN) Kota Bogor. Bantuan tersebut, sambung dia, diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan (Aspemkesra) Pemkot Bogor, Eko Prabowo, didampingi Lurah, Camat, Kapolsek, dan Danramil Bogor Selatan.
Lebih lanjut, kata dia, dalam sebulan UPZ bisa mengumpulkan anggaran zakat sebesar Rp180 hingga Rp200 juta. Nantinya, dana itu dialokasikan untuk pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan bagi imam masjid, marbot, majelis taklim, pimpinan pondok pesantren, dan PKK.
“Jumlah keseluruhan untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan ada 3.500 orang,” ucap Wahid.
Ia menambahkan, UPZ juga mengembalikan dana zakat terikat sebesar 75 persen dari total zakat yang disetorkan oleh Perumda PPJ, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinsos, dan kecamatan.
“Jadi 2,5 persen dari gaji ASN untuk zakat. Tapi memang tidak semua. Ada yang tidak ikut, dan hanya sebatas berinfaq saja,” pungkasnya. (RICKY NANDA)