SGI-NEWS.COM – JAKARTA SELATAN – Dugaan maraknya peredaran obat keras Golongan G di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah toko di kawasan tersebut diduga menjual obat keras tanpa resep dokter secara bebas dan terselubung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Jumat (27/2/2026), praktik penjualan obat keras di Jagakarsa dilakukan layaknya transaksi biasa. Pembeli disebut cukup menyebutkan jenis obat yang diinginkan tanpa diminta menunjukkan resep dokter.
Warga sekitar menilai praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan terkesan sulit diberantas. Padahal, obat keras daftar G hanya boleh diperoleh dengan resep dokter serta dalam pengawasan medis ketat.
Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa, AKP Mujianto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya penertiban.
“Sudah kita himbau, sudah kita operasi lapangan, kucing-kucingan terus,” ujarnya singkat, Jumat (27/2/2026).
Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya tantangan dalam penindakan di lapangan. Aparat disebut telah melakukan operasi dan razia, namun para penjual diduga kerap menghindar dan kembali beroperasi setelah situasi dinilai aman.
Peredaran Obat Keras Ilegal Jadi Ancaman Serius
Peredaran obat keras ilegal di Jagakarsa bukan hanya melanggar aturan perundang-undangan di bidang kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu penyalahgunaan obat, terutama di kalangan remaja.
Obat keras Golongan G umumnya memiliki efek samping serius jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis. Penyalahgunaan dapat menyebabkan gangguan kesehatan, ketergantungan, hingga risiko fatal lainnya.
Warga berharap aparat kepolisian tidak hanya melakukan imbauan dan operasi sesaat, tetapi juga mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum.
Warga Minta Penindakan Tegas
Masyarakat Jagakarsa kini menanti langkah konkret lanjutan dari aparat penegak hukum agar wilayah tersebut benar-benar bersih dari praktik penjualan obat keras tanpa resep dokter.
Penindakan yang konsisten dan berkelanjutan dinilai menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (WWN)
