SGI-NEWS.COM – Proses pendistribusian dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, yang berlangsung pada pertengahan Januari 2026 berjalan lancar dan tertib.
Masyarakat Desa Sirnagalih yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku senang dan bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah. Meski pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, bantuan tersebut dinilai sangat membantu kebutuhan ekonomi keluarga.
Para KPM juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu.
Selain itu, apresiasi turut disampaikan kepada Pemerintah Desa Sirnagalih serta para pendamping PKH yang telah membantu kelancaran proses penyaluran bantuan.
Terkait adanya rumor dugaan pungutan dalam proses pencairan dana PKH di Desa Sirnagalih, setelah dilakukan penelusuran langsung di lapangan, informasi tersebut dinyatakan tidak benar.
Ani, salah seorang KPM warga RT 03 Kampung Mengker, Desa Sirnagalih, menyampaikan bahwa tidak ada permintaan pungutan dari pengurus PKH maupun pihak desa.
“Kalaupun ada yang memberi, itu murni sukarela sebagai bentuk ucapan terima kasih. Tidak ada paksaan atau permintaan dari pihak pengurus maupun desa. Nilainya juga tidak seberapa, ada yang Rp10 ribu, ada yang Rp20 ribu, sesuai keikhlasan masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pendamping Program PKH Kecamatan Jonggol, Leo Atmaja, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima laporan resmi terkait adanya pungutan liar maupun pengumpulan kartu KPM oleh ketua kelompok atau pihak desa.
“Sampai sekarang belum ada laporan resmi yang masuk kepada kami. Namun apabila memang ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Dengan demikian, proses penyaluran dana PKH di Desa Sirnagalih diharapkan tetap berjalan transparan, sesuai aturan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.(Rudi/Dedi)
