Penambangan Batu Ilegal di Sungai Cibodas Ditutup Satpol PP Kecamatan Jonggol

SGI-NEWS.COM – Aktivitas penambangan batu ilegal di aliran Sungai Cibodas, Desa Cibodas ditutup oleh Satpol PP Kecamatan Jonggol setelah adanya pengaduan dari pihak manajemen Citra Indah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Mantri Polisi (MP) Kecamatan Jonggol bersama jajaran Satpol PP segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

Hasil pengecekan di lapangan membuktikan adanya kegiatan penambangan batu yang tidak mengantongi izin resmi. Petugas pun langsung menghentikan dan menutup aktivitas tambang ilegal tersebut.

Mantri Polisi Pamong Praja (MP Pol PP) Kecamatan Jonggol, Dadang, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan resmi dari manajemen Citra Indah terkait aktivitas penambangan liar di Sungai Cibodas.

“Kami mendapatkan pengaduan dari manajemen Citra Indah bahwa di lokasi Sungai Cibodas, Desa Cibidas terdapat aktivitas penambangan batu ilegal. Setelah kami cek langsung ke lapangan, kegiatan tersebut benar adanya dan langsung kami tutup,” ujar Dadang.

Ia menegaskan, Satpol PP akan memberikan sanksi tegas apabila di kemudian hari aktivitas penambangan ilegal tersebut kembali beroperasi.

“Kami tidak akan segan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku jika aktivitas penambangan batu ilegal kembali dilakukan,” tegasnya.

Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah serta upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah, khususnya di sepanjang aliran Kali Cibodas. (RUDI)

Tinggalkan komentar