Pemerintah Desa Cariu Laksanakan Musrenbang Desa untuk Perubahan RPJMDesa 2022–2027 Menjadi 2022–2029

Photo of author

By Syahar

SGI-NEWS.COM – Pemerintah Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Des) dalam rangka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dari periode semula 2022–2027 menjadi 2022–2029.

Acara berlangsung di aula Kantor Desa Cariu dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, antara lain Kepala Desa Cariu Ahmad Suryadi, Camat Cariu Agus Sopian, Kasipem Kecamatan Cariu Pahmi, Ketua BPD Desa Cariu Sunarip, Pendamping Desa Hesti Sugiarti, serta para tokoh masyarakat, seluruh Ketua RW dan RT, dan Ketua Karang Taruna.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari para pejabat dan narasumber.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cariu Ahmad Suryadi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

“Kita harus siap mengajukan berbagai program yang nantinya menjadi dasar penyusunan RPJMDes 2022–2029. Semua usulan dari masyarakat akan kami tampung dan akomodasi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan desa yang bersih dan ramah lingkungan.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang bersih dari sampah sebagai program berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Camat Cariu Agus Sopian menyampaikan dukungannya terhadap rencana desa, seraya mengajak semua pihak agar turut menjaga lingkungan.

“Apa yang disampaikan Pak Kades tadi harus segera ditindaklanjuti. Kita rencanakan bersama demi kesejahteraan masyarakat. Dan soal lingkungan, mari kita jaga bersama agar tetap bersih dari sampah,” ungkapnya.
“Kita bisa merencanakan, namun tetap Allah SWT yang menentukan hasil akhirnya,” lanjutnya.

Pendamping Desa, Hesti Sugiarti, juga menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Musrenbang Desa ini.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, sejalan dengan lahirnya perubahan Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 menjadi No. 3 Tahun 2024, dan Permendagri No. 17 yang menjadi pedoman dalam menyusun RPJMDesa. Prioritas anggaran desa adalah pelayanan sosial masyarakat,” tandasnya.

“Semoga hasil musyawarah ini mampu mengakomodir kepentingan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan, dan lingkungan yang layak serta bersih dari sampah.”pungkasnya

Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Desa Cariu berharap tercipta rencana pembangunan desa yang inklusif, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat secara menyeluruh.(RUDI)

Tinggalkan komentar