Pemekaran Bogor Timur Diusulkan Menjadi Kabupaten Jonggol

SGI-NEWS.COM – Upaya pemekaran wilayah Bogor Timur menjadi daerah otonomi baru (DOB) terus digencarkan oleh para pengurus yang tergabung dalam Presidium Bogor Timur. Mereka berharap rencana tersebut dapat segera terwujud sesuai dengan aspirasi masyarakat di wilayah Bogor Timur.

Hal menarik terjadi dalam rapat koordinasi para kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Jonggol, Cileungsi, Gunung Putri, Klapanunggal, Sukamakmur, Cariu, dan Tanjungsari.

Rapat yang diprakarsai oleh pengurus Presidium Bogor Timur ini digelar pada Kamis, 23 Oktober 2025, di Rumah Makan Jatinunggal.

Dalam rapat tersebut, muncul usulan baru bahwa nama Kabupaten Bogor Timur akan diganti menjadi Kabupaten Jonggol.
Usulan ini disampaikan oleh Beben Suhendar, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Gerindra, saat diwawancarai oleh wartawan di lokasi kegiatan.

Lebih lanjut, menurut Beben, lokasi ibu kota kabupaten yang sebelumnya direncanakan di Desa Singasari kini telah ditetapkan di Desa Sukatesmi, Kecamatan Sukamakmur, dengan luas lahan sekitar 65 hektare.

“Status tanahnya merupakan HGB (Hak Guna Bangunan), jadi untuk titik lokasi ibu kota kabupaten sudah tersedia,” ujar Beben.

Terkait moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat, Beben menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari Presiden.

Namun, sambil menunggu keputusan tersebut, Bupati Bogor disebut telah menunjukkan komitmen nyata dengan menyiapkan langkah-langkah konkret.

“Pak Bupati menginginkan agar tahun depan sudah mulai dianggarkan untuk persiapan pemekaran,” tambahnya.(RUDI)

Tinggalkan komentar