Pemdes Cariu gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih, Kades Berharap Solusi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Warga

Photo of author

By Syahar

SGI-NEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Cariu yang berlangsung di Aula Desa Cariu.(30/4/2025)

Turut hadir dalam acara tersebut Pj Camat Cariu H. Agus, pendamping Kecamatan Hesti, Ketua MUI Desa Cariu Ustazd Nur Hasan, Babinsa Serka Roni, Bhabinkamtibmas Eko, Binwil Pol PP Aep, Ketua BPD Sunarif S. Sos, Ketua Karang Taruna Desa Cariu Medi Wilantara, Ketua LPM Ayi Suryaman, Ketua BUMDES M Subur, Kader Posyandu, Kader PPK dan seluruh Kadus, RW RT Desa Cariu serta para Tokoh Masyarakat yang antusias ikut dalam pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Cariu.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Cariu Ahmad Suryadi menyampaikan pentingnya keberadaan Koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan.

“Sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025, tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih, maka hari ini, Pemdes Cariu menggelar musyawarah desa khusus guna pembentukan kepengurusan koperasi merah putih Desa Cariu,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya Koperasi Merah Putih Desa Cariu, salah satu langkah untuk bisa membantu masyarakat kami dibidang usaha dan sebagai jembatan untuk menumbuhkan perekonomian pedesaan.

Selain itu, koperasi desa merah putih dapat menjadi solusi bagi warga dibidang perekonomian dan kewirausahaan menuju masyarakat yang sejahtera.

“Yang paling utama lagi semoga dengan adanya wadah yaitu koperasi desa merah putih warga kami bisa terhindar dari Bank Emok juga dari para rentenir-rentenir,” harapnya.

Kasi Ekbang Sulistiati yang mewakili Camat Cariu H.Agus menyampaikan mengenai legalitas koperasi desa merah putih, yang mana ditanggung oleh pihak Dinas Koperasi Kabupaten Bogor.

“Untuk legalitas koperasi ditanggung oleh Dinas Koperasi Kabupaten Bogor, mengenai pengurus Koperasi tidak ada gaji hanya uapah jasa dari bagi hasil usaha Koperasi,” jelasnya.

“Mengenai teknis dan tata kelola koperasi tingkat desa tadi di sampaikan langsung perwakilan Dinas Koperasi Dadi Setiadi,” pungkasnya.(RUDI)

Tinggalkan komentar