Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, Lima calon Kepala Desa, Forkopimca yaitu Camat, Kapolsek, Danramil,PJS Kepala Desa, Ketua panitia dan Anggota BPD.
Pilkades tahun 2020 kali ini desa Cijayanti diikuti 5 calon Dari proses pengundian nomor tersebut telah ditetapkan bahwa Cakades Nomor urut 1 Dedi, Nomor 2 Romy, Nomor 3 Naih, Nomor 4 Ahmad Paojan dan Nomor 5 Ajid Bin Agus alias Ajo.
Wahyu memaparkan, kaitan penerapan protokol kesehatan (Prokes) untuk dapat diperhatikan sesui dengan Permendagri No.72 tentang pelaksanan prokes dan Perbub 66 Tahun 2020 tentang penerapan prokes.
“Jelas dalam aturannya, jika melanggar maka ada sanksi tegas seperti lisan hingga Diskualifikasi,” ujarnya Wahyu
Camat dalam keteranganya mengatakan”semua pelaksanaan Pilkades sesuwai dengan tahapan harus mengacu kepada protokol kesehatan karena perbub permen mengatakan seperti itu tidak ada kerumunan” ujar Camat Cecep Imam Nagarasyid
Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.
Ketua Panitia, saat memberikan pengarahan kepada kelima calon mengharapkan agar pilkades desa Cijayanti damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai, utamakan prokes kesehatan
Lanjutnya “si pemilih di perbolehkan memasuki TPS Apa Bila sesuwai dengan prokes kesehatan Seperti Memakai masker, mencuci tangan, Cek suhu Badan.
Untuk diketahui, Jumlah hak pilih pada Pilkades cijayanti sebanyak 11.586 hak pilih dari 46 RT 8 RW.(TED/DN)