Hal tersebut diungkapkan ahmad Sanusi pengawas kecamatan tanjungsari kepada wartawan beberapa waktu lalu menurutnya melalui dinas DKPP telah melayangkan teguran ke 3.
“Saya masih baru dikecamatan tanjungsari, dari pengawas yang lama telah mendapat teguran ke 3,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Sanusi juga mengaku, akan melimpahkan kesatpol PP kabupaten Bogor selaku penegak perda.
“Ya saya akan limpahkan berkas ke saya poll PP selaku penegak perda saya sebagai pengawasan saja,” terangnya.
Sementara kavling nuansa alam juga dikeluhkan beberapa warga karena telah mencemari lahan pertanian warga Sirnarasa.
“Iya kang lahan pertanian saya telah dicemari akan tetapi udah kelar bang sama kavling naunsa alam,” singkat nara sumber yang enggan disebutkan namanya. (RY/DN)