MUI Minta Pemerintah Tindak Tegas, Tempat-tempat Maksiat di Sentra Eropa Kota Wisata

Photo of author

By Syahar

 

SGINews.id — Kota Wisata di kecamatan Gunung Putri terdapat puluhan Massage/Panti Pijat Plus-plus, menawarkan jasa prostitusi yang meresahkan warga sehingga membuat pemuka agama geram.

Kurangnya tindakan tegas penertiban dari Pemerintah membuat marak tempat massage di duga tempat prostitusi terselubung tepatnya di Ruko Sentra Eropa, Concordia dan Tsafalgar Kota Wisata Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Massage ini menawarkan prostitusi yang menyediakan wanita muda pada pelanggannya. Sekitar lokasi merupakan wilayah strategis yang tidak jauh dari pemukiman warga dan padat aktifitas, juga tak asing lagi bagi warga sekitar bahkan sudah bertahun-tahun berdiri.

Menurut informasi, warga yang tak mau di sebutkan namanya, sebenarnya mereka merasa risih dan terganggu, karena wilayah mereka dijadikan tempat Prostitusi. (8/7/2022)

“Kami masyarakat ingin pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten Bogor tindak tegas, apalagi Protitusi ini sudah bukan rahasia umum, namun tak pernah tersentuh hukum, Bahkan menurutnya semua tempat tidak memiliki izin dan tak punya keahlian sama sekali dalam hal massage.

Ustadz Surya Abi Bagir selaku ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri merasa geram, dan sangat menyayangkan adanya praktek prostitusi diwilayah desa Ciangsana.

“Sangat menyayangkan adanya praktek prostitusi terselubung yang dibalut dengan nama-nama panti pijat dan lain sebagainya tentu secara agama itu sangat tidak dibenarkan,”ujarnya.

Lebih lanjut, Surya MUI tingkat Desa Ciangsana menolak keras adanya praktek prostitusi yang ada di wilayah Desa Ciangsana. Dan saya berharap aparat hukum juga bisa menangani hal-hal semacam itu, sehingga Desa Ciangsana menjadi desa yang penuh berkah dengan tidak adanya praktek-praktek prostitusi atau perzinahan dan sangat dilarang oleh agama Allah Swt,” tuturnya.

“Intinya kami selaku MUI menolak keras adanya prostitusi yang ada di desa Ciangsana dengan bentuk apapun itu dibungkus apapun itu serta mengecam praktek itu,”tegasnya.(9/7/2022)

Lanjut Ustadz Surya, kami akan terus berusaha mendorong keras kepada pihak-pihak berwenang pihak yang berkewajiban untuk bisa menghilangkan hal-hal tersebut di desa Ciangsana, apalagi ketika memang perizinannya pun disalah gunakan oleh mereka pihak berwenang atau pihak berwajib punya kewenangan untuk menutup tempat-tempat tersebut,”paparnya.

“Insya Allah kami akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Ciangsana dan pemerintah kecamatan, kami MUI tentu menginginkan semuanya Kondusif melalui pendekatan yang persuasif dulu dengan melibatkan beberapa unsur. Untuk menghindari unsur kekerasan dan lain sebagainya,”imbuhnya.

“Mudah-mudahan dengan adanya pendekatan secara persuasif serta kita bekerja sama dengan pemerintah, kita bisa menghilangkan praktek Prostitusi di desa Ciangsana,” harapnya.(**)

Tinggalkan komentar