Yudi MAD Diponegoro, pendiri LSM Pakuan Padjajaran Bogor menyampaikan kepada awak media rasa sedih dan prihatin atas isu yang berkembang dengan di keluarkan SK Ketua Dewan kesenian dan budaya Kabupaten Bogor bukan kepada orang Bogor atau tidak memperhatikan ke arifan lokal.
“Saya berharap kehadiran saya dapat di dengarkan, demi Budayawan Bogor dan atas nama Budaya ,juga demi menjaga kearifan lokal,”tegasnya.
Ada empat (4) poin tuntutan kami budayawan dan LSM Pakuan Padjajaran, sebagai berikut :
I. Pembatalan SK Bupati Tentang Kepengurusan Dewan Kesenian Kabupaten Bogor
2. Pemilihan Ulang Dewan Kesenian Kabupaten Bogor
3. Kriteria Ketua Dewan Kesenian Harus Putra Daerah
4 .Menjaga Ke arifan Lokal Kabupaten Bogor
Hadir dalam acara audensi :
1. Yudi MAD Diponegoro, LSM Pakuan Padjadjaran.
2. Rinto Guswit, LSM Pelita Pasundan.
3. Gugun Gunawan Cahyadi, LSM Pakuan Padjadjaran.
4. Suminta, LSM Pakuan Padjadjaran.
5,Ki Asep. Wijaya pamong Budaya Bogor.
6, Ola ab. SH.
Dari disbudpar :
1,Melly sekdis budpar,
2,Henny kasie kesenian budpar,
3,Benny staf kesenian budpar.
Yudi MAD Diponegoro menambahkan, bila tuntutan kami tidak di indahkan maka kami warga masyarakat dan budayawan Bogor ,tidak segan-segan kami akan melakukan aksi dari seluruh warga dan sosial kontrol yang peduli akan budaya dan kearifan lokal.
Kami tidak menutup diri orang mana saja datang dan usaha di wilayah bogor, namun khusus urusan budaya dan kesenian bagor kita akan pertahan kan,karena ini adalah jati diri kita.”Saya mempertanyakan atas dasar pertimbangan apa, dinas dan bupati Bogor bila jadi keluarkan SK kepada orang yang tidak tepat,” Ucapnya.
Melly Sekdis Kabupaten Bogor di ruang pertemuan menyampaikan kepada awak media akan mencatat, menampung dan akan segera melaporkan kepada bupati Bogor. Untuk SK Dewan kesenian sebetul nya sampai saat ini belum keluar masih proses.
“Dengan adanya lsm dan pemerhati budayawan bogor ini akan menjadi bahan pertimbangan kami dan juga Bupati Bogor,
Tentang penerbitan SK tersebut,”pungkasnya.(Arifin/DN)