LBH INSPIRA Dukung Penuh Kebijakan KAPOLDA Jabar, Ciptakan Rutan yang Humanis

Photo of author

By Syahar

 
SGINews.id — Bogor — Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) Jawa Barat Irjen Pol Suntana memerintahkan Jajaran Polres dan Polsek se-Jawa Barat, supaya memperhatikan aspek kemanusiaan, Keamanan dan Kenyamanan rumah tahanan (Rutan) bagi tahanan yang menghadapi perkara.

Polda Jabar berupaya meningkatkan sistem pelayanan setiap rumah tahanan di polda, polres dan polsek supaya memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan.Salah satu contoh rumah tahanan Polres Garut, yang sudah memperbaiki rumah tahanan. 

“Mereka (tahanan) sedang menghadapi suatu perkara, tetap kita perhatikan hak asasi manusianya,” kata Suntana usai meresmikan bangunan baru Rumah Tahanan Polres Garut, Rabu (28/12/2022).

Kebijakan tersebut mendapat respon positif dari berbagai kalangan masyarakat umum maupun sesama penegak hukum.

Iman Hasan, SH selaku ketua LBH INSPIRA memberi tanggapan positif dan mendukung penuh langkah kapolda jawa barat.

“Ini bukan sesuatu yang baru, sudah ada regulasinya yaitu perkap no 4 tahun 2015, hanya saja minim implementasi. “Terangnya, Minggu, (01/01/23)

tetentunya kami mendukung penuh dan mengapresiasi langkah kapolda jawa barat sebagai bentuk penegakkan hukum menciptakan rutan dengan memperhatikan dan mementingkan aspek kemanusiaan.

Ketua LBH INSPIRA itu mengatakan sudah idealnya rutan yang berada di polres maupun polsek memiliki fasilitas yang layak dan pelayanan yang berbasis humanis.

“Sangat ideal jika rutan polda, polres hingga polsek memiliki fasilitas yang layak dan pelayanan berbasis humanis, itu perintah undang-undang kemudian di atur dalam perkap no 4 tahun 2015 pasal 2 hurf a ,” ujar Iman Hasan.

Disisi lain Iman sapaan akrabnya, memberi komentar bahwa setiap orang yang berperkara di bawah penanganan kepolisian tidak hanya memiliki hak untuk di bela melainkan juga di perlakukan secara layak dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“perlu saya sampaikan orang-orang yang berpakara dibawah penanganan kepolisian siapapun itu selain memiliki hak untuk di bela tentunya mempunyai hak di perlakukan secara layak dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” Imbuhnya.

Selain itu ketua LBH INSPIRA mengapresiasi langkah Kapolda terkait kondisi rutan di polsek yang tidak layak di gunakan sebagai tempat penahanan, alangkah baiknya di limpahkan ke polres.

“tentu saja saya apresiasi langkah ini, kalau saja secara infrastruktur polsek tidak memadai dan tidak layak digunakan untuk kepentingan penahanan, ya solusinya sudah tepat apa yang dikatakan kapolda, saya yakin ini bagian dari misi kemanusiaan pak Kapolda dan sudah sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, kami dukung itu,” tutupnya.(Red)

Tinggalkan komentar