SGINews.id–Ketua Umum LPKNl Pusat Kurniadi Hidayat angkat bicara atas perilaku oknum Advokat yang melaporkan Ketua LPKNl Merangin ke Kepolisian dan bahkan kabarnya sudah sampai ke tingkat Polda,hingga saat ini masih menunggu hasil dari laporan atau Pengaduan tersebut.
“Kami akan tetap ikuti proses hukumnya karena LPKNI taat hukum, contoh jangankan Advokat, Lembaga, LSM, Masyarakat secara pribadi pun dapat mewakili temannya yang meminta tolong di kuasakan untuk menagih hutang.” Tegas Kurniadi Hidayat.
Sementara itu, Ketua LPKNI Bogor Raya, Nico mengatakan semua cabang perwakilan LPKNI yang hampir ada diseluruh daerah menunggu laporan oknum advokat Merangin.
“Saya tetap mengikuti perkembangan proses hukumnya dan tetap berkoordinasi ke semua cabang perwakilan LPKNI,”katanya.
Tambah Nico,Dirinya dan semua Pengurus dan anggota LPKNI menyayangkan,ketika ada salah seorang oknum Advokad di Merangin yang melaporkan Sukarlan ketua LPKNI Merangin yang menerima kuasa dari pemberi kuasa untuk pendampingan atau pengurusan dalam sebuah kasus. Hal ini tentu saja bukan mencoreng nama baik sebuah lembaga LPKNl yang notabene adalah kelembagaan non pemerintah dan bukan LSM ataupun ormas. Seperti yang di sebut sebut dalam beberapa media yang telah tersebar di jagad maya ini.
“LPKNI (Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia) bukan lah Ormas, LSM dan bukan pula LBH.LPKNI adalah salah satu LPKSM yang didirikan berdasaran payung hukum peraturan perundang-undangan yang diakui oleh Negara,”Tegas Nico
Sebagai ketua LPKNl Merangin Sukarlan tidak banyak berkomentar terkait pelaporan atas dirinya, “Hormati saja proses hukum, saya juga punya atasan di Pusat, yang jelas LPKNI lembaga lndependent bukan seperti yang di tuduhkan ke saya, yang dianggap bertindak sebagai Advokat, jika kami dilaporkan dengan pasal 263 yaitu tentang pemalsuan, maka kira kira apa yang dipalsukan. Jika ada yang palsu maka ada yang asli, siapa yang pegang aslinya? kami sangat berharap segera dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintakan keterangan, agar masalah ini jadi terang benderang,” Tutup Karlan. (Red)