SGI-NEWS.COM – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Singajaya, Ujat Hermawan, membantah keras tudingan miring terkait proyek betonisasi jalan di Kampung Kepang, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Tuduhan yang beredar melalui pemberitaan salah satu oknum wartawan itu menyebutkan bahwa proyek menggunakan material bekas dan tidak memasang papan informasi.
Menanggapi hal tersebut, Ujat Hermawan menegaskan bahwa seluruh material yang digunakan telah sesuai prosedur dan berkualitas.
“Itu tidak benar. Selama pekerjaan saya selalu ada di lokasi. Tidak mungkin menggunakan material bekas,” tegasnya, Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan, proyek tersebut menggunakan material limstun makadam Bescos dan seluruh tahapan pekerjaan dilakukan sesuai ketentuan.
Terkait tudingan tidak adanya papan proyek, Ujat juga membantah.
“Papan proyek selalu ada. Semua kegiatan pembangunan di Desa Singajaya berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan,” jelasnya.
Klarifikasi dari Ketua BPD ini turut diperkuat oleh Camat Jonggol, Andri Rahman, yang dihubungi secara terpisah. Menurut Andri, hasil pemantauannya di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan pembangunan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku.
“Kalau pun kemarin sempat ada temuan terkait plang proyek dan hal lain, semuanya sudah dipenuhi oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan),” ujar Camat Andri.
Andri menambahkan, proyek betonisasi dan pengerasan jalan lingkungan di Kampung Kepang RT 02 RW 06 memiliki panjang 400 meter, lebar 2 meter, dan ketebalan 10 sentimeter. Proyek ini didanai oleh Dana Desa tahun 2025 hasil perencanaan tahun 2024, dengan pelaksanaan oleh TPK bersama masyarakat.
Keberhasilan proyek tersebut disambut positif oleh warga setempat. Yani, salah satu warga Desa Singajaya, menyayangkan adanya pemberitaan yang menyesatkan.
“Saya ikut memantau dari awal sampai selesai. Tidak ada beton bekas, dan papan informasi juga dipasang. Saya kecewa dengan berita yang tidak benar,” ungkapnya.
Tanggapan atas Jurnalisme Tidak Profesional
Ujat Hermawan menyatakan bahwa dirinya menghargai fungsi kontrol sosial media, namun mengecam tindakan oknum wartawan yang dianggap tidak profesional.
“Oknum wartawan itu tidak profesional, hanya mencari-cari kesalahan petugas TPK, bahkan terkesan memiliki dendam pribadi,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Singajaya selalu terbuka terhadap pengawasan publik dan selama ini banyak wartawan lain yang melakukan pemantauan secara objektif dan profesional.(RUDI)

