“Kesepakatan dari panpilkades desa dan muspika untuk pleno hanya panitia anggota BPD, Saksi, muspika dan KPPS berikut tim kabupaten dan pengamanan,” kilahnya kepada wartawan.(12/3/23)
Diberitakan sebelumnya sangat disayangkan dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Kepala Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, awak media dilarang masuk , dengan alasan dibatasi.
Wartawan yang boleh mengikuti rapat pleno ini dibatasi hanya 3 orang sangat disesalkan para awak media. Pasalnya, sejumlah wartawan dari media cetak, dan online yang akan melakukan peliputan dilarang masuk oleh petugas Satpol-pp, Kecamatan Klapanunggal, yang berjaga di pintu depan.
“Ketika saya akan masuk, dihadang petugas Satpol-pp, katanya didalam sudah ada 2 orang media yang sudah meliput. Dan wartawan yang boleh masuk dibatasi, hanya 3 orang saja, kata Satpol-pp yang jaga pintu di depan,” ucap martin salah satu wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya
Ditempat yang sama, Firmansyah wartawan Indonews menyayangkan kejadian seperti ini, sangat disayangkan rapat pleno pilkades terbuka awak media tidak boleh meliput, dengan alasan dibatasi.
“Masa sih, rapat pleno Pilkades terbuka, wartawan yang akan meliput dibatasi, bukannya rapat pleno terbuka bebas untuk diketahui oleh awak media, ko ini malah dibatasi,” kesalnya.
Sementara Ade Hermawan Anggota Satpol-pp Kecamatan, mengatakan para awak media yang masuk terbatas.
“Perwakilan media cuma 3 orang, soalnya yang sudah masuk sudah 2 orang, kalau mau masuk perwakilan saja,” singkatnya.( Roy/DN)