SGINews.id – Tanjungsari, – Menyoal adanya teguran dari DKPP kabupaten Bogor, yang telah melayangkan surat teguran kepada kavling nuansa alam, yang berada didesa Sukarasa, kecamatan Tanjungsari, kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu kini tuai sorotan dari ketua presidium Bogor timur Alhafiz Rana. Selasa (05/16/2023)
Alhafiz Rana mengatakan, menurutnya dinas DKPP seharusnya lebih tegas dalam menyikapi persoalan perizinan dikarenakan perizinan adalah pintu pemasukan pemerintah daerah.
“Soal kavling di Sirnarasa seharunya pihak DKPP lebih tegas dalam menegakkan peraturan,”pintanya.
Rana sapaan akrabnya juga menyebut, kavling Nuansa Alam jangan hanya jadi bancakan segelintir orang, yang akibatnya merugikan negara.
“Jangan jadi bancakan oknum tertentu yang mengambil keuntungan semata,”tukasnya.
Sebelumnya diberitakan SGINews.id, kavling nuansa alam yang berada didesa Sukarasa, kecamatan Tanjung Sari, kabupaten Bogor, telah mendapat teguran dari dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan (DKPP) kabupaten Bogor.
Hal tersebut diungkapkan Ahmad Sanusi pengawas kecamatan Tanjungsari kepada wartawan beberapa waktu lalu menurutnya melalui dinas DKPP telah melayangkan teguran ke 3.
“Saya masih baru di kecamatan Tanjungsari, dari pengawas yang lama telah mendapat teguran ke 3,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Sanusi juga mengaku, akan melimpahkan ke pihak Satpol PP kabupaten Bogor selaku penegak Perda.
“Ya saya akan limpahkan berkas ke Pol PP selaku penegak perda saya sebagai pengawasan saja,” terangnya.
Sementara kavling Nuansa Alam juga dikeluhkan beberapa warga karena telah mencemari lahan pertanian warga Sirnarasa.
“Iya kang lahan pertanian saya telah dicemari akan tetapi udah kelar bang sama kavling Naunsa Alam,” singkat nara sumber yang enggan disebutkan namanya. (RY/DN)