Kapolsek Bojong Gede Tetapkan Wilayah Wajib Masker

Photo of author

By Syahar

SGINews,Bojong Gede-Antisipasi penyebaran pandemi Covid 19,Kapolsek Bojong Gede Kompol Supriyadi,SH menegaskan aturan wajib masker dan mengikuti protokol kesehatan, terutama di area kantor Polsek Bojong Gede kabupaten Bogor.(18/8/20)
Kapolsek Bojong Gede Kompol Supriyadi,SH mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid 19 akan mempertegas aturan protokol kesehatan terutama penggunaan masker kepada semua anggota polisi sektor Bojong Gede dan Warga yang memasuki area kantor polsek Bojong Gede.
“Mewajibkan menggunakan Masker kepada semua anggota polsek Bojong Gede dan Masyarakat yang memasuki kantor polsek Bojong Gede”tegas Kapolsek
Lanjut Kapolsek,Selain mewajibkan menggunakan masker, anggota dan masyarakat diharuskan mencuci tangan di tempat-tempat yang telah disediakan.

  
“Tetap harus mengikuti standar protokol kesehatan”lanjutnya
Untuk mempertegas aturan area wajib masker dan mengikuti protokol kesehatan,kita akan beri sangsi tegas berupa teguran kepada pelanggar yang tidak mengikuti protokol kesehatan
“Saya akan langsung tegur jika ada yang tidak mengikuti protokol kesehatan apalagi tidak menggunakan masker karena aturan ini,untuk membiasakan para anggota dan masyarakat menerapkan pola hidup sehat “Ujar Kompol Supriyadi,SH (JJ/DN)

Tinggalkan komentar