Kapolri Memastikan Jajaran Kepolisian Memantau Pendistribusi dan Harga Penjualan Minyak Goreng

Photo of author

By Syahar

SGINews.id–Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian kunjungan kerja untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan serta harga penmasaranya kepada masyarakat sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

Selesai mengontrol di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kapolri untuk kali ini meninjau pihak produsen di PT. Asianagro Agungjaya, yang berada di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Dalam tinjauannya kali ini, Kapolri mengecek bersama dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Hari ini, kami mengecek langsung ke PT. Asianagro Agungjaya, mereka sampaikan hari ini mengeluarkan 800 ton per hari. Jadi kita akan pastikan bahwa secara bertahap prosesnya. Kita melihat hari ini harga dengan harga eceran tertinggi yang ditentukan Pemerintah sudah berada di pasar. Dan pastinya secara bertahap diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar tradisional dan kebutuhan masyarakat terkait dengan minyak curah benar-benar tersedia,” ungkap Sigit dalam tinjauannya.

Kapolri menegaskan bahwa, Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah akan membantu dalam hal pengawalan serta pengawasan sampai proses pendistribusiannya ke pasaran.

Sigit menuturkan, komitmen tersebut untuk memastikan minyak goreng dapat tersalurkan dengan baik di pasaran dengan dijual sesuai harga eceran tertinggi. Dengan begitu, ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dapat terpenuhi dan diharapkan tidak perlu terjadi lagi kelangkaan untuk mendapatkan barang tersebut.

“Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pemantauan ke semua pasar tradisional. Sehingga bisa melaporkan pasar mana yang kesedian minyak goreng yang kosong dan mungkin yang harganya tidak sesuai untuk dilaporkan ke Satgas. Sehingga kita bisa koordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor juga Kementerian terkait untuk memastikan semua sesuai aturan,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menegaskan kepada seluruh pihak untuk disiplin terkait dengan proses rantai suplai minyak goreng untuk masyarakat. Beliau tidak akan ragu atau segan untuk menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar aturan yang ada.

 
“Saya ingatkan, jangan ada yang lakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kita kejar,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir lantaran Pemerintah bersama dengan seluruh stakeholder terkait saat ini terus bekerja keras untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.

“Sekali lagi saya mengimbau rekan-rekan produsen, rekan-rekan distributor yang sudah terdaftar dan membuat pakta integritas untuk segera salurkan barang, salurkan minyak. Sehingga keberadaan minyak di pasar secara cepat bisa terisi,” tutup Sigit.(Maryadi/DN)

Tinggalkan komentar