SGI-NEWS.COM – Kasus viral dugaan oknum wartawan yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga di Curug Nangka, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah.
Peristiwa yang sempat ramai di media sosial itu melibatkan seorang warga berinisial U dan seorang wartawan berinisial AD. Kesalahpahaman disebut menjadi pemicu utama terjadinya insiden tersebut.
U mengaku emosinya terpancing karena mengira kedatangan AD bertujuan meminta THR. Padahal, menurut klarifikasi yang disampaikan dalam proses mediasi, hal tersebut tidak sesuai dengan maksud sebenarnya.
Penyelesaian kasus dilakukan di Kantor Polsek Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Selasa (24/3/2026). Mediasi berlangsung dengan menghadirkan kedua belah pihak dan difasilitasi oleh pihak kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat berdamai. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 oleh masing-masing pihak.
Tak hanya itu, U juga menyampaikan permohonan maaf, termasuk mewakili anaknya yang sempat merekam dan menyebarkan video kejadian hingga viral di media sosial. Permintaan maaf tersebut juga dituangkan secara tertulis dalam surat pernyataan resmi.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Peduli Bantuan Hukum Masyarakat (Yapbakum), Ricky Nanda, mengapresiasi langkah Polsek Tamansari yang telah memfasilitasi proses perdamaian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan Polsek Tamansari khususnya Kapolsek Tamansari Iptu Azis Hidayat S.Sos. dan Kanit Reskrim Polsek IPDA Erlan dalam proses mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialami rekan kami,” ujar Ricky dalam keterangannya.
Ia menilai, profesionalisme aparat kepolisian sangat membantu menyelesaikan persoalan secara kondusif tanpa harus berlanjut ke ranah hukum yang lebih panjang.
Ricky juga berharap kerja sama yang baik antara masyarakat, aparat, dan lembaga bantuan hukum dapat terus terjalin di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya klarifikasi dan komunikasi yang baik sebelum menyimpulkan suatu peristiwa, terutama di era media sosial yang memungkinkan informasi cepat menyebar luas.(SYAHARUDDIN)
