Dalam insiden itu, dump truck bernopol nopol B 9911 UYV yang dikemudikan pria bernama Angga, 23, menabrak bagian dump truk yang sedang berhenti karena lampu merah.
“Peristiwa tersebut tidak menyebabkan MD, korban hanya mengalami luka memar di bagian kaki kanan dan kiri,” ujar Kasubnit Laka Satlantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman kepada awak media, Senin, 29 Agustus 2022.
Kecelakaan ini berawal saat truk tersebut melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa.
Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya di turunan jembatan sebelum lampu merah, diduga truk mengalami rem blong.
“Menabrak bagian belakang kendaraan dump truk nopol B-9962-UYY yang dikemudikan Yusaif dalam kondisi berhenti karena lampu merah,” ungkapnya.
Adapun kecelakaan tersebut mengakibatkan ringsek kendaraan truk bagian depan, sehingga mengalami kerugian materil.
“Kerugian ditaksir Rp. 6jt karena depan mobil rusak parah,” pungkasnya.
Pihak kepolisian pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kecelakaan itu, dan mengamankan dump truk tersebut. (ADE/DN)