SGI-NEWS.COM – Cluster Newland Cicadas 9 yang berlokasi di Kampung Rawa bule, Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor diduga belum mengantongi izin. Dan terjadi longsor disamping kanan lokasi pembangunan tersebut hingga menutupi aliran kali kecil.
Dari pantauan awak media SGI-NEWS.COM di lokasi terlihat para pekerja melakukan pembangunan cluster yang diduga belum memiliki legalitas langkap. Ditambah adanya dampak tanah longsor sehingga menutup saluran air yang berada didekat lokasi proyek.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pengelola Cluster Newland Cicadas 9 Mustofa mengatakan, pada hari ini juga ada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan yang juga konfirmasi ke pihahnya terkait longsor, ditakutkan ada korban. Ditambah pada sebelumnya ia juga sempat dipangil oleh Satpol PP Kabupaten, terkait perizinan dan pihaknya hadir, menerima salah dan mohon maaf.
“Akhirnya kita diberikan waktu selama enam bulan untuk mengurus legallitas dari cluter ini, dan terkait longsor pihaknya sedang memperbaiki,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp
Lanjut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Aditia Rusli mengatakan, tarkait adanya pembanguan Cluster Newlend di Cicadas yang belum memiliki kelengkapan perizinan, dirinya akan menindak lanjuti dengan pendataan terlebih dahulu.
“Segera kami tindak lanjuti informasi diatas,” singkat Adit sapaan akrabnya melalui WhatsApp Messenger (WA) pribadinya hari ini.(AC)