Razia masker dilakukan dalam rangka mendorong kedisiplinan masyarakat , untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19.
Namun,dalam operasi yustisi kali ini,masih saja ada pengendara roda dua maupun roda empat yang membandel tidak memakai masker, Pemerintah Desa Leuwinutug Polsek, Koramil, Dishub dan satpol pp melakukan razia di Jalan simpang Anyar atau tepatnya dekat pom bensin, Senin (26-10-2020).
” Kegiatan razia ini, merupakan kegiatan gabungan yakni Pemerintah Desa,Polsek,Koramil,Dishub dan satpol pp dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19. Kegiatan razia masker ini di lakukan kepada pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat serta masyarakat yang tidak menggunakan masker,”ujar Kades Deden saepul hamdi pria yang akrab di sebut kang Denz
Lebih lanjut Kang Denz, warga yang tetap melanggar protokol kesehatan saat di luar rumah, terutama tidak memakai masker akan diberikan sanksi menyayikan lagu Indonesia raya dan mengucapkan Pancasila setelah itu kita berikan pengarahan dan masker Gratis.
“Mari sama – sama kita ikuti anjuran pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari COVID-19 yang hingga kini masih melanda diberbagai negara maju dan berkembang didunia termasuk Indonesia,” ujar kang denz
Sekdes Yayan Yayan Herdiansyah
mengungkapkan kegiatan tersebut sebagai upaya tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Desa Leuwinutug.
“Operasi ini telah berjalan 3 kali dan akan terus dilaksanakan rutin guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19,” tutur ujar Yayan(Ted/DN)