SGI-NEWS.COM – BOGOR — Dugaan praktik prostitusi terselubung di kawasan hunian vertikal Apartemen Kaliana Metland, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, mencuat ke ruang publik pada bulan suci Ramadan.
Isu ini memicu keprihatinan sekaligus desakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan apartemen yang dikenal sebagai salah satu hunian elit di wilayah tersebut.
Sorotan mengemuka setelah aktivis sosial Johner Simanjuntak, yang akrab disapa Opung, menyampaikan kritik terbuka terkait lemahnya pengawasan internal.
Ia mempertanyakan efektivitas penerapan standar operasional prosedur (SOP) keamanan, menyusul informasi mengenai dugaan aktivitas yang memanfaatkan aplikasi percakapan daring MiChat sebagai sarana transaksi.
“Jika sistem pengamanan berjalan optimal, praktik seperti ini seharusnya bisa dicegah sejak awal. Perlu evaluasi menyeluruh, bahkan bila perlu dilakukan pergantian pengelola keamanan atau kepala satpam,” ujar Johner, Kamis (26/2/2026).
Menurut informasi yang dihimpun, pola aktivitas yang disorot diduga melibatkan keluar-masuk tamu ke sejumlah unit apartemen dalam waktu singkat.
Meski demikian, Johner menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah serta menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum agar tidak terjadi tudingan tanpa dasar.
Saat dikonfirmasi sebelumnya pada Senin (23/2/2026), Fauzi selaku Tenant Relation (TR) Apartemen Kaliana Metland membenarkan adanya dugaan praktik terselubung tersebut. Namun ia mengakui bahwa pembuktian serta penindakan di lapangan bukan perkara sederhana.
“Betul ada dugaan praktik prostitusi terselubung yang menggunakan aplikasi tersebut, namun sulit dibuktikan dan diberantas,” ujarnya.
Fauzi menjelaskan, pihak manajemen telah menerapkan sejumlah langkah administratif sebagai bentuk pengawasan, termasuk kewajiban pelaporan identitas penghuni oleh pemilik unit. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat kontrol internal serta menjaga ketertiban lingkungan.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) belum terbentuk, pengelola tetap berkomitmen menjaga kenyamanan dan keamanan penghuni.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengamanan Apartemen Kaliana, Jaenudin, hingga Kamis (26/2/2026) belum memberikan keterangan resmi meskipun telah dua kali diupayakan konfirmasi oleh awak media.(AC)
