SGI-NEWS.COM – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) kembali menuai kontroversi di tengah masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan akurasi serta keadilan Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi dasar distribusi bantuan.
Keluhan mulai muncul setelah ditemukannya penerima bantuan yang diduga berasal dari keluarga mampu, sementara warga dengan kondisi ekonomi lebih lemah justru tidak terdaftar sebagai penerima BLT Kesra.
Masyarakat pun menyoroti sejauh mana pemerintah desa (Pemdes) melakukan evaluasi dan verifikasi data yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Seorang warga menegaskan bahwa masyarakat tidak mempermasalahkan pihak yang menerima bantuan selama tepat sasaran.
“Kami bukan iri, kami hanya meminta keadilan. Kalau bantuan untuk warga tidak mampu, ya harus sesuai. Jangan sampai orang mampu justru dapat bantuan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.(28/11/2025)
Sementara itu, sebagian aparatur desa menegaskan bahwa penyaluran BLT Kesra didasarkan pada daftar penerima dari Kemensos. Namun publik menilai bahwa Pemdes tetap memiliki kewajiban melakukan pemutakhiran data, verifikasi faktual, dan musyawarah desa sebelum menetapkan daftar final KPM.
Pengamat sosial sekaligus Ketua LSM LP NasDem, Angga Dita Erlangga, menilai bahwa polemik semacam ini bukan pertama kali terjadi dan menunjukkan masih lemahnya koordinasi antar instansi.
“Polemik seperti ini terjadi karena koordinasi Kemensos, Pemda, dan pemerintah desa masih lemah, terutama dalam proses pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Angga menekankan Pemdes perlu memberikan klarifikasi secara terbuka sekaligus memastikan proses penilaian kelayakan berjalan transparan.
“Kelayakan KPM harus mengacu pada indikator kerawanan ekonomi dan tidak boleh hanya mengandalkan data lama,” tegasnya.
Kriteria yang dimaksud antara lain:
-Tidak memiliki pendapatan tetap
-Keluarga miskin atau berisiko sosial tinggi
-Lansia tidak produktif
-Penyandang disabilitas
-Keluarga rentan (janda / dhuafa)
-Terdampak PHK atau kehilangan pekerjaan
Menurutnya, proses pendataan ulang dan verifikasi faktual sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman serta menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial pemerintah.
Masyarakat berharap program BLT Kesra benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan, dan bukan menjadi sumber kecemburuan sosial di tingkat bawah. ( RUDI)
