Ada 11 poin rekomendasi Komisi I, diantaranya fokus untuk peningkatan kualitas dan kinerja ASN serta mendorong adanya kesetaraan tunjangan kinerja (Tukin). Hal ini agar tidak terjadi kasus perpindahan pegawai ASN yang masif dari satu dinas ke dinas lainnya karena kecilnya tukin di satu atau dinas tertentu.
Safrudin meminta agar BKPSDM menerapkan coaching clinic di setiap kelurahan dan memantau pelaksanaannya agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal dan kelurahan dapat diminimalisir.
“Hal ini tentunya merupakan masukan dari masyarakat dimana agar pelayanan di kecamatan dan kelurahan lebih optimal. Maka ini harus dijawab dengan adanya peningkatan kinerja dan kualitas ASN di wilayah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Safrudin.
Sedangkan untuk kesetaran tukin, menuruts Safrudin harus mulai dicarikan solusinya bersama-sama antara BKPSDM dan BKAD Kota Bogor. Hal ini untuk memastikan agar ASN yang bekerja di Kota Bogor bisa mendapatkan kesetaraan pendapatan.
“Tukin ini kan sudah menjadi contoh kasus di awal tahun. Sehingga hemat saya memang harus dipikirkan dan dirumuskan lagi formulanya agar tidak ada lagi kasus serupa dikemudian hari, supaya juga lebih fokus bekerja,” kata Safrudin.