Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 19.30 Jumat, 19 Agustus 2022, dan langsung ditangani oleh pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang.
Kanit Gakkum Laka Lantas Polresta Tangerang AKP S.M Sagala S.H
mengatakan, kejadian tersebut berawal dari Korban yang membawa sepeda motor Suzuki GSX ber no.pol A-5843-YD melintas dari arah Bitung menuju TKP dan menghindari penyebrang jalan yang berada di tengah jalan dan hilang kendali.
“Korban bernama (AR) Meninggal Dunia akibat menghindari penyebrang jalan, karena hilang kendali kendaraan tersebut oleng dan terjatuh ke kiri, kemudian korban terpental ke kanan masuk kolong kendaraan truck Toyota Dyna No.pol F-827-GZ, yang dikemudikan AM,” kata Sagala kepada Tangerangnews dalam keterangannya. Sabtu, 20 Agustus 2022.
Dia mengatakan, Tewas nya AR di karenakan masuk kedalam kolong truck dan bagian belakang kepala terlindas dan korban sudah di evakuasi Ke Rumah Sakit
“Korban masuk ke dalam truck kemudian bagian kepala terlindas Ban belakang sebelah kanan kendaraan Light Truck Toyota Dyna, akibat dari peristiwa kecelakaan Lalu Lintas tersebut pengendara sepeda motor Suzuki GSX no.pol A-5843-YD atas nama AR mengalami luka dan meninggal dunia di TKP selanjutnya korban di evakuasi ke RSU Tangerang Verdimintakan,” Katanya.
Diketahui, Pengendara Kendaraan Sepeda motor Suzuki GSX No.Pol A-5843-YD atas nama AR, Pekerjaan Swasta yang beralamat di Kampung Talagasari RT 07/03 Desa Telagasari Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.(ADE/DN)